Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Menerbitkan Obligasi Bagi Perusahaan

Syarat Menerbitkan Obligasi Bagi Perusahaan

Berikut ini syarat menerbitkan obligasi bagi perusahaan dan juga proses penerbitannya.

Bagi perusahaan terdapat beberapa cara untuk memperoleh pendanaan seperti dengan melakukan IPO, meminjam ke bank atau bahkan menerbitkan obligasi.

Jika perusahaan sudah memenuhi kriteria tertentu maka bisa menerbitkan obligasi atau surat utang yang bisa di beli oleh debitur atau investor.

Obligasi sendiri memiliki jangka waktu pelunasan tertentu yang harus di lunasi kepada investor maupun debitur.

Dengan menerbitkan obligasi maka perusahaan bisa mendapatkan pendanaan yang bisa digunakan untuk operasional bisnis.


Selain itu, bagi investor atau debitur yang membeli obligasi tersebut maka akan mendapatkan pendapatan tetap berupa bunga yang sudah di sepakati sebelumnya.

Terdapat dua jenis obligasi yang bisa di beli oleh masyarakat, yaitu obligasi perusahaan atau swasta dan obligasi pemerintah daerah.

Tidak semua perusahaan bisa menerbitkan obligasi atau surat utang karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, apa saja itu?

 

Syarat Menerbitkan Obligasi Bagi Perusahaan

Terdapat beberapa syarat menerbitkan obligasi bagi perusahaan yang harus di penuhi terlebih dahulu, berikut ini selengkapnya.

  • Merupakan perusahaan yang sudah beroperasi minimal 3 tahun
  • Perusahaan harus memiliki ekuitas minimal sebesar Rp 20.000.000.000,00 atau 20 miliar rupiah
  • Perusahaan berhasil menghasilkan keuntungan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir
  • Pernyataan pendaftaran obligasi telah efektif
  • Laporan keuangan perusahaan telah di periksa selama tiga tahun terakhir secara berturut-turut oleh akuntan publik yang terdaftar di Bapepam, dan minimal mendapatkan pendapatan Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
  • Hasil pemeringkatan efek dari lembaga pemeringkatan yang telah terdaftar di Bapepam minimal BBB- (investment grade)

Selain beberapa persyaratan tersebut terdapat juga beberapa pihak yang terlibat dalam penerbitan obligasi perusahaan, antara lain :

  • Emiten
  • Wali amanat
  • Penjamin emisi efek
  • Akuntan publik
  • Konsultan Hukum
  • Notaris
  • Biro Administrasi Efek
  • Penanggung atau Guarantor (bersifat optional)


Proses Penerbitan Obligasi Perusahaan

Untuk menerbitkan obligasi bagi perusahaan terdapat beberapa tahap yang harus di lakukan, antara lain :

1. Mengadakan RUPS

Proses penerbitan obligasi perusahaan yang pertama adalah dengan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS terlebih dahulu.

Tujuan dari RUPS tersebut adalah untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham lalu jika sudah mendapatkan persetujuan maka emiten bisa menyampaikan letter of intent kepada pihak OJK.

2. Menunjuk Penjamin Emisi

Setelah menyampaikan Letter of Intent kepada OJK, maka langkah selanjutnya adalah perusahaan menunjuk penjamin emisi atau Underwriter.

Tujuan dari penunjukan tersebut adalah untuk memfasilitasi emisi obligasi perusahaan. Selain itu, perusahaan juga menunjuk lembaga penunjang seperti Wali Amanat dan Biro Administrasi Efek.

Jika obligasi akan di catatkan di bursa maka sebelum penerbitan harus mengadakan perjanjian pendahuluan pencatatan efek dengan bursa efek yang menjadi tempat untuk mencatatkan obligasi itu sendiri.

3. Penjamin emisi menyampaikan pernyataan pendaftaran ke OJK

Setelah menentukan pihak yang menjadi penjamin emisi maka langkah berikutnya adalah menyampaikan pernyataan pendaftaran emisi obligasi ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terdapat beberapa dokumen yang harus di lampirkan saat menyampaikan pernyataan pendaftaran tersebut, antara lain :

  • Laporan Prospektus
  • Laporan keuangan yang telah di audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK
  • Akta perjanjian yang melibatkan pihak underwriter dengan emiten
  • Akta perjanjian perwaliamanatan
  • Akta penanggungan dengan tanda tangan guarantor dan dokumen lain yang di buat untuk emisi obligasi

4. Dokumen diperiksa OJK

Setelah melampirkan seluruh dokumen ke pihak OJK maka dokumen tersebut nantinya di teliti dan di periksa.

Jika dokumen tersebut memenuhi persyaratan maka pihak otoritas akan mengedarkan final haring dengan lembaga dan profesi yang bersangkutan.

5. Penjualan obligasi

Tahapan yang terakhir adalah penjualan obligasi di pasar perdana dan selanjutnya di ikuti dengan penjualan di pasar sekunder.

Itulah penjelasan mengenai syarat menerbitkan obligasi bagi perusahaan, semoga bermanfaat ya